Senin, 24 Oktober 2011

Inilah Hasil Otopsi Jenazah Qaddafi

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI - Tim dokter forensik telah menyelesaikan otopsi atas jenazah mantan pemimpin Libya, Muammar Qaddafi. Beda dengan dugaan ahli forensik sebelumnya,  Dr Othman el-Zentani, pimpinan patolog yang mengotopsi jenazahnya menyebut ia meninggal karena luka tembak di kepala. Beberapa luka tembak juga ditemukan di bagian tubuh lain, namun tak semematikan tembakan di kepala.
Namun, Dr Othman el-Zentani tidak mengungkapkan apakah luka di kepala itu akibat baku tembak atau dari jarak dekat - pertanyaan kunci yang telah mendorong PBB dan kelompok hak asasi manusia internasional menyerukan penyelidikan tentang saat-saat terakhir orang kuat Libya itu hidup.
Dokter melakukan autopsi di rumah sakit Misrata di hadapan pejabat dari kantor kejaksaan. Otopsi juga dilakukan pada tubuh putra Qaddafi itu, Mutassim, dan mantan menteri pertahanannya, Abu Baker Yunis.
Tidak ada pejabat asing atau independen yang hadir, kata el-Zentani. Laporan otopsi dibawa ke kantor Jaksa Agung sebelum dirilis ke publik, katanya.
Ketiga jenazah kemudian dibawa kembali untuk disimpan di unit penyimpanan di pasar daging Misrata untuk kembali dipertontonkan pada masyarakat.
Garis panjang antrean orang-orang kembali terjadi untuk melihat mayat mantan pemimpin mereka dan berfoto-foto.
Keluarga Qaddafi mengeluarkan pernyataan Jumat, menyerukan PBB dan Amnesty International untuk mendorong kepemimpinan yang baru di Libya "untuk menyerahkan mayat Qaddafi sehingga mereka bisa dikuburkan sesuai dengan ritual Islam."
Para pemimpin pemerintah sementara Libya mengatakan Qaddafi tewas dalam baku tembak setelah para pejuang yang menangkapnya Kamis. Namun, rekaman video amatir menyodorkan bukti yang berbeda.
Peter Bouckaert, direktur keadaan darurat Human Rights Watch, mengatakan kepada CNN bahwa penangkapannya di selokan adalah "akhir yang memalukan" untuk mantan diktator itu. "Ketika ia meninggalkan daerah itu, dia sangat sehat," kata Bouckaert. "Tidak ada alasan mengapa ia harus telah mengalami pengadilan mafia semacam itu."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar